PENYEBAB KEBAKARAN KARENA LISTRIK
Kebakaran dapat terjadi jika ada tiga unsur yaitu bahan yang mudah terbakar,
oksigen dan percikan api. Sementara menurut data yang dikumpulkan oleh Dinas
Kebakaran DKI sejak dari tahun 1992 s/d 1997 telah tejadi kebakaran sebanyak
4.244 kasus di mana yang 2135 kasus disebabkan karena konsleting listrik.
Berarti 50% lebih dari total kasus kebakaran disebabkan oleh listrik. Hal ini
karena perlengkapan listrik yang digunakan tidak sesuai dengan prosedur yang
benar dan standar yang ditetapkan oleh LMK (Lembaga Masalah Kelistrikan) PLN,
rendahnya kualitas peralatan listrik dan kabel yang digunakan, serta intalasi
yang asal-asalan dan tidak sesuai peraturan. Sekarang ini masih banyak pabrik
perlengkapan listrik yang kualitas produknya rendah kemudian mensuplainya ke
pasar. Hal ini tentunya akan dikonsumsi oleh instalatir dan pemakai listrik
yang mengutamakan keuntungan tanpa memikirkan akibat fatal yang akan
ditimbulkannya. Karena tingkat keamanan perlengkapan listrik ditentukan oleh
kualitasnya. Jadi bagi para produsen, instalatir dan konsumen harus menyadari
benar akan fungsi perlengkapan listrik yang akan digunakannya. Untuk
itu mereka harus bertindak sesuai dengan ketentuan teknis yang telah
ditetapkan. Dalam kaitan ini tentunya para produsen dan distributor harus
melakukan kerja sama dengan para kontraktor/instalator sebagai aplikator di
lapangan. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalkan tingkat kesalahan pemasangan.
Berarti bagi para kontraktor dan instalatir perlu mengadakan training khusus
sehingga mereka diakui kemampuannya dalam sertifikat yang diakui oleh pihak PLN
dan AKLI (Asosiasi Konntraktor Listrik Indonesia). Dengan demikian apa yang
dikerjakan betul sesuai dengan peraturan sehingga dapat memberi jaminan
keamanan. Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah masalah SDM, untuk itu
AKLI bersama PLN senantiasa mengupayakan mendidik anggotanya supaya memiliki
kemampuan untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan
menjamin pekerjaan para anggotanya dilaporkan. Di mana AKLI bersama PLN selalu
membina biro instalatir dengan berbagai macam kegiatan. Seperti training dan
penyebaran informasi ketentuan dan standardisasi yang mutakhir. Dengan demikian
instalasi yang dipasang akan terjamin kualitasnya dan keamanannya. Kemudian
bersama PT Asuransi Jasaraharja Putera memberi jaminan asuransi kecelekaan diri
dan kebakaran yang disebabkan oleh listrik selama 5 tahun. Sementara itu dalam
rangka melakukan pekerjaan perbaikan dan perluasan jaringan yang mana
menggunakan waktu relatif lama, maka AKLI bersama PLN menggunakan dua sistim
untuk meningkatkan pelayanannya. Pertama sistim zero interuption yaitu
merupakan metode pekerjaan yang mampu meminimalkan waktu pemadaman selama
pekerjaan itu sehingga konsumen tidak banyak dirugikan. Ke dua sistim zero
defect yaitu merupakan langkah untuk meminimalkan kegagalan dalam pekerjaan itu
sehingga akibat terburuk dari kesalahan instalasi ditekan seminimal mungkin.
Sekarang ini masyarakat yang akan membangun gedung harus memiliki sertifikat
jaminan instalasi listrik berasuransi yang dikeluarkan bersama IMB (Izin
Mendirikan Bangunan). Dalam sertifikat itu tertera pemilik instalasi listrik,
instalasi yang mengerjakan, gambar instalasi awal dan rincian kondisi
instalasi. Sehingga jika terjadi masalah kelistrikan pada gedung itu maka
sangat mudah melacaknya. Kemudian sangsi yang akan diberikan bagi anggota AKLI
yang terbukti bersalah adalah pencabutan izin kerja. Tapi di sisi lain AKLI
juga memberikan perlindungan bagi pengguna listrik yaitu berupa peninjauan
ulang instalasi gedung yang sudah lima tahun. Hal ini dimaksudkan untuk memperkecil
kebakaran karena hubung singkat arus.
Human Error
Tapi kalau melihat lokasi kebakaran yang sebagian besar terjadi pada
perumahan dan tempat berusaha. Berarti kebakaran itu bisa disebabkan oleh
karena faktor human error. Hal ini karena awamnya masyarakat terhadap listrik
sehingga sering kali bertindak sembrono atau teledor dalam menggunakan listrik
atau tidak mengikuti prosedur dan metode penggunaan listrik secara benar
menurut aturan PLN, sehingga terjadilah kebakaran itu yang tidak sedikit
kerugiannya. Sedangkan salah satu usaha yang bisa dilakukan untuk menekan
terjadinya kebakaran adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna
listrik untuk keperluan sehari-hari. Seperti dalam membagi-bagi arus dengan
menggunakan stop kontak bukannya dilakukan dengan semaunya tapi harus dilakukan
sesuai peraturan supaya tidak menimbulkan kebakaran. Artinya jika jumlah steker
yang dipasang pada suatu stop kontak melebihi batas maka akan menyebabkan kabel
pada stop kontak itu menjadi panas. Jika panas itu terjadi dalam waktu yang
relatif lama maka hal ini akan menyebabkan melelehnya terminal utama dan
akhirnya secara pelan-pelan terjadilah hubung singkat. Kemudian dari panas itu
munculah api yang akan merambat di sepanjang kabel dan jika isolator tidak
mampu menahan panas maka akan terjadilah kebakaran. Untuk itu gunakanlah stop
kontak sebagaimana mestinya. Dalam hal ini ada dua stop kontak; pertama stop
kontak 200 Watt hanya digunakan untuk peralatan di bawah 500 - 1000 VA; ke dua
jenis stop kontak tenaga yang digunakan untuk peralatan di atas 1000 VA.
Hubung Singkat
Korseleting listrik (hubung singkat) terjadi karena adanya hubungan
kawat positip dan kawat negatip yang beraliran listrik. Hal ini karena isolasi
kabel rusak yang disebabkan gigitan binatang, sudah tua, mutu kabel jelek dan
penampang kabel terlalu kecil yang tidak sesuai dengan beban listrik yang
mengalirinya. Kemudian di sekitar terjadinya percikan api isolasi kabel sudah
mencapai titik bakar. Suhu isolasi kabel dapat mencapai titik bakar karena arus
listrik yang lewat kabel jauh lebih besar dari kemampuan kabelnya. Misalnya
kabel untuk ukuran 12 ampere dialiri arus listrik 16 ampere, karena kabel
tersebut dipakai untuk menyambung banyak peralatan listrik akibatnya isolasi
kabel menjadi panas. Jika pada suhu isolasi yang sedang tinggi itu terjadi
percikan api maka kemungkinan besar bahan isolasi akan terbakar. Percikan api
terjadinya hanya satu kali karena sikring langsung bekerja memutuskan aliran,
namun itu cukup untuk menyebabkan kebakaran dan kebakaran yang diakibatkan oleh
percikan api akan tetap berlangsung karena karet isolasi yang sudah mencapai
suhu bakar akan terbakat terus secara merembet. Untuk bahan isolasi tertentu
lelehan kabel terbakar yang jatuh tidak akan segera padam, tetapi masih menyala
dengan waktu yang cukup untuk membakar, inilah salah satu kemungkinan penyebab
kebakaran. Atau jika hubung singkat itu terjadi terlalu lama berati panasnya
akan tinggi, kemudian dengan adanya udara yang mengandung oksigen dan ditambah
lagi dengan adanya benda kering yang mudah terbakar maka menyebabkan timbulnya
api. Api yang tidak bisa dikendalikan disebut kebakaran. Hubung singkat yang
terjadi ternyata bisa juga menyebabkan listrik yang mengalir semakin besar.
Kemudian karena ada sekering yang ditempatkan pada papan hubung bagi (PHB), di
mana sekering itu berfungsi sebagai pemutus/pembatas arus maka kelebihan arus
akan menyebabkan listrik padam sehingga keadaan menjadi aman. Dengan demikian
hubung singkat bisa diamankan oleh sekering. Tapi jika sekering itu dililitkan
kawat untuk mencegah agar tidak cepat putus berarti besarnya arus yang bisa
memutus sekering menjadi besar akibatnya hubung singkat akan berlangsung lama
hingga menimbulkan percikan api yang akan membakar isolasi akhirnya menimbulkan
kebakaran. Sementara pembatas/pemutus arus itu terjadi pada saat daya listrik
melebihi daya tersambung pada alat pengukur dan pembatas (APP). APP itu sendiri
merupakan batas tanggung jawab antara PLN dan pelanggan. Di mana sebelum masuk
ke konsumen listrik itu melalui jaringan tegangan rendah (JTR), saluran masuk
pelanggan (SMP) dan APP. Hal inilah yang merupakan tanggung jawab PLN,
sedangkan setelah APP merupakan tanggung jawab pelanggan. Dengan demikian kalau
terjadi kebakaran akan diketahuilah siapa yang bertanggung jawab. Selain dari
itu ada juga kebakaran karena listrik yang disebabkan karena telah terjadi
kontak yang tidak sempurna yaitu kadang-kadang tersambung kadang-kadang tidak
sehingga menimbulkan percikan api. Contohnya dapat dilihat pada saklar lampu
pada malam hari sehingga ruangan menjadi gelap dan menimbulkan percikan api
karena kontaknya sudah rusak akibatnya kotak kontak hangus terbakar. Jika
kontak yang tidak sempurna dilewati oleh arus, maka lambat laun panas akan
naik. Kemudian panas yang terjadi akan merambat memanaskan material sekitar
termasuk bahan isolasi. Jika bahan menjadi mudah terbakar karena suhunya tinggi
maka percikan api akan sangat mudah menyebabkan kebakaran. Kemungkinan lain
penyebab kebakaran adalah keran putus tidak sempurna, sehingga aliran listrik
kadang-kadang tersambung kadang-kadang tidak. Tapi hal ini sukar dideteksi
karena secara pisik isolasi kabelnya masih terlihat utuh. Tapi sebenarnya di
dalam isolasi ada kawat yang sudah putus tidak sempurna.
Kabel
Sistim kabel konvesional di mana kabel tertanam dalam infrastruktur
memang sulit untuk mengikuti perubahan karena infrastrukturnya yang tidak mudah
dirobah. Sementara itu dewasa ini penggunaan peralatan elektronis dan elektris
diperkantoran semakin banyak berarti penggunaan kabelnya semakin banyak pula,
seperti untuk komunikasi suara, data dan untuk catu daya. Dengan demikian
kabel-kabel itu berseliweran karena tata kabel belum diatur dengan baik. Hal
ini jika salah satu kabel mengeluarkan api maka kabel yang lain mudah terbakar
akibatnya akan fatal. Api yang keluar dari kabel itu berasal dari panas yang
terlalu lama terjadi yang berasal dari kerugian I R dalam penghantar, rugi
dalam sarung dan rugi dalam penghantar. Sementara itu rugi dielektris hanya
terjadi pada kabel yang bertegangan di atas 132 kV. Pada kabel yang
penghantarnya tidak bebas memuai jika suhunya naik akan timbul gerakan. Gerakan
itu merupakan efek pemuaian penghantar yang akan menyebabkan memburuknya
sambungan. Sementara itu penyebab utama kerusakan pada kabel adanya
ketidakstabilan dielektris termal, ionisasi dan keealahan sarung. Di sisi lain
rugi dielektris dalam kabel tergantung pada tegangan dan suhu kerja di mana
pada tegangan tertentu rugi akan naik bersamaan dengan kenaikan suhu. Pada
kondisi yang kurang baik proses tersebut berlanjut dan akan menyebabkan
kerusakan, hal ini menunjukkan adanya ketidakstabilan termal. Sedangkan arus
maksimum yang diizinkan mengalir pada penghantar kabel tentunya jangan sampai
menimbulkan pemanasan yang menyebabkan lembeknya logam penghantar. Pelembekan
logam penghantar merupakan fungsi waktu dan suhu. Upaya untuk menekan bahaya
kebakaran yang ditimbulkan oleh hubung pendek arus bisa dilakukan melalui
kabelnya. Artinya dalam menggunakan kabel kita harus mengetahui fungsinya yaitu
untuk keamanan gedung dan keselamatan jiwa manusia. Berarti kita harus menomor
satukan kualitas yang standarnya ditentukan oleh LMK-PLN dari pada harga kabel
yang murah. Sedangkan menggunakan kabel yang tidak memenuhi standar biasanya
hanya akan mengundang resiko kebakaran yang lebih besar. Untuk itu jangan
menggunakan kabel dengan ukuran sembarangan untuk berbagai keperluan. Ada
beberapa jenis ukuran kabel di mana untuk tenaga biasanya digunakan jenis kabel
berukuran 4 mm dan untuk lampu 2,5 mm, sedang untuk penggunann lainnya harus
disesuaikan dengan standar yang berlaku. Sementara itu kalau kita lihat dari
segi prosentase biaya maka biaya yang dikeluarkan untuk kabel sekitar 3 - 5%
dari nilai total seluruh bangunan. Dari angka itu terlihat bahwa kalau kita
masih juga menentukan kabel yang murah dan di bawah standar berarti kita lebih
mementingkan keuntungan tanpa memikirkan akibatnya yang justru menimbulkan
kerugian yang lebih besar. Untuk itulah sebuah perusahaan dari Inggris yang
bernama Marshall Tuflex memeperkenalkan manajemen kabel untuk mengatasi
terjadinya kebakaran yang cocok dipakai dilingkungan perkantoran, karena faktor
fleksibilitasnya yaitu berupa modul yang berbentuk profil dan merupakan bagian
dari interior. Dengan demikian harus dibuat dari bahan yang tahan api dan
disainya harus estetis sehingga memenuhi arsitektur. Kemudian bentuk
sambungannya dibuat siku, percabangan dan asesoris lainnya juga didesain
memenuhi estetika. Adapun fleksibilitasnya terletak pada dapat dikonfigurasikan
dengan aplikasi pemasangan sekering. Ke dua memungkinkan untuk penambahan
outlet data, power dan telepon tanpa membongkar sistim keseluruhan. Ke tiga
pemasangannya mudah, cepat dan presisi. Ke empat memudahkan pemeliharaan,
penggantian, penyambungan dan troubel pada kabel. Ke lima tersedia untuk
berbagai macam kebutuhan dan ukuran.
Instalatir
Biro instalatir adalah suatu badan yang terdaftar dan mendapat izin
kerja dari PT PLN untuk merencanakan dan mengerjakan pembangunan atau
pemasangan peralatan ketenagalistrikan. Jadi semua pekerjaan instalasi
ketenagalistrikan baik untuk penyediaan maupun untuk pemanfaatan tenaga listrik
harus dilakukan oleh biro instalatir. Sementara itu ruang linkup kerja biro
instalatir meliputi pemasangan instalasi tenaga, penerangan listrik, pemasangan
jaringan, membangun gardu trafo, membangun gardu induk dan memasang mesin-mesin
listrik untuk pembangkit. Untuk itulah biro itu dibagi menjadi empat kelas
yaitu dari klas A s/d klas D. Biro ini disahkan melalui mekanisme ujian yang
ketat dan bagi mereka yang lulus akan diberi surat pengesahan instalatir (SPI)
dan diberi kerja setiap tahun dengan surat izin kerja (SIKA) berdasarkan
evaluasi unjuk kerjanya. Kemudian unjuk kerja itu selalu dipantau dan
dievaluasi dan jika ada yang melakukan pelanggaran bisa dihentikan izin
kerjanya. Setelah instalasi selesai dipasang maka konsumen akan diberikan oleh
biro instalatir yaitu gambar dokumentasi instalasi, hasil pengujian instalasi
dan surat yang menyatakan bahwa instalasi telah dipasang dengan baik dan sesuai
peraturan yang berlaku. Sedangkan tujuan biro ini adalah melindungi pemakai
tenaga listrik, karena jika instalasi listrik dipasang secara sembarangan
dengan kualitas material yang rendah maka hal ini tentunya bisa menimbulkan kebakaran.
Adapun kebakaran itu disebabkan karena pertama sistim instalasi yang
asal-asalan dan tidak sesuai peraturan. Untuk itu perlu dipilih instalatur yang
resmi dan profesional berarti pekerjaannya harus sesuai dengan PUIL sehingga
kesalahan teknis dalam pemasangan yang dapat berakibat patal bisa ditekan.
Instalasi itu senantiasa menekankan penggunaan material dan perlengkapan
listrik sesuai standar LMK - PLN dan telah dilakukan pengujian secara ketat.
Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan sistim instalasi yang aman sesuai
ketentuan. Ke dua pengubahan instalasi yang dilakukan sendiri tanpa
sepengetahuan dari instalatur yang melakukan pekerjaan awal. Kemudian
dikerjakan tidak sesuai prosedur. Untuk itu apabila masyarakat pengguna listrik
akan melakukan perubahan instalasi pada bangunannya dianjurkan menghubungi
instalatur resmi yang telah diakui kemampuannya. Selain dari itu hendaknya
dalam pemasangan panel box hendaknya digunakan bahan yang kedap air dan anti
tikus. Karena air dan tikus sangat mungkin menyebabkan terjadinya hubung
singkat arus listrik. Ke tiga setelah 15 tahun digunakan umumnya instalasi
harus diperbaharui hal ini karena kondisi kabel sudah mengalami perubahan dan
berkurang kemampuannya. Sedang untuk mencapai waktu itu tentunya pengontrolan kondisi
instalasi
Home
»
electrical
»
info
»
service genset
»
service panel
»
tips
» penyebab kebakaran karena listrik
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment